BERITAJAWABARAT-Wakil Ketua DPRD Karawang Sri Rahayu Agustina mendesak Bupati Karawang Cellica Nurachadiana menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum guru yang melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya.
Sanksi berat berupa pemecatan harus dijatuhkan sebagai efek jera agar peristiwa asusila antara guru dan murid tidak terjadi lagi.
“Jangan kasih toleransi untuk kasus ini dan harus ada tindakan yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pelakunya. Kalau kita lemah menangani kasus ini, artinya kita belum bisa memberikan rasa aman untuk anak-anak kita di sekolah,” kata Sri Rahayu, menanggapi kasus oknum guru yang menodai muridnya hingga hamil, Rabu (18/5/2016).
Menurut Sri, sanksi yang pantas untuk guru yang melakukan asusila terhadap muridnya adalah dengan pemecatan dari statusnya sebagai pengajar. Selain sanksi pemecatan, kasusnya juga harus diselesaikan secara hukum.
“Saya minta bupati melalui dinas pendidikan untuk serius menangani kasus asusila antara guru dengan muridnya. Apalagi jika kasus ini terjadi akibat ancaman dari guru terhadap muridnya, harus ada tindakan tegas!” tegasnya.
Seperti diketahui, seorang siswi Kelas 2 SMK melaporkan gurunya AG ke Mapolres Karawang, karena menjadi korban pelecehan seksual selama hampir satu tahun.
Korban yang berusia 15 tahun ini mengaku sering digagahi gurunya hingga akhirnya hamil tujuh bulan. Korban mengaku terpaksa melayani nafsu bejat gurunya itu, karena diancam akan dikeluarkan dari sekolah jika tidak mau melayani.
Aksi bejat AG terbongkar ketika orangtua korban curiga dengan perubahan fisik yang dialami anaknya. Orangtua korban curiga perut anaknya sudah berisi, karena sudah gendut, dan korban sering menggunakan baju longgar.
Setelah didesak orangtuanya, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh gurunya. Perbuatan asusila itu pertama kali tiga bulan pertama korban masuk sekolah. Saat itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan dalih kerja kelompok.
Ternyata, di rumah gurunya tidak ada murid lain. Korban mengaku dicekoki minuman berisi obat, kemudian oleh gurunya disetubuhi di bengkel pelaku. Sejak kejadian tersebut, pelaku kerap melakukan pelecehan hingga korban hamil.
Menurut Sri Rahayu, kejadian yang menimpa korban telah mencoreng dunia pendidikan di Karawang. Oleh karena itu, Sri meminta kasus asusila ini bisa dituntaskan secara hukum.
“Jangan kasus ini diambangkan tanpa kejelasan, harus dituntasnya hingga sampai ke pengadilan. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai orangtua makanya saya minta dituntaskan secara hukum,” katanya.Dilansir dari laman Sindonews.com
EmoticonEmoticon